DPC SBMI Jember Gelar Dialog Publik, Sudahkah Akses Keadilan Pekerja Migran Terpenuhi
Jemberonline.com - Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Jember, gelar dialog publik dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional pada Kamis 22/12/2022 siang di ballroom Dira Kencong dengan tajuk Sudahkah Akses Keadilan Pekerja Migran Terpenuhi. Dialog dihadiri oleh beberapa DPC yang ada di Jawa Timur dengan narasumber dari instansi terkait, yang salah satunya dari unsur PPA Polres Jember.
Yuniarti (42) salah satu peserta dialog dari wilayah Kecamatan Mayang, Jember, menceritakan tentang suka duka saat dirinya menjadi Tenaga Kerja Wanita di beberapa negara.
" Duka yang saya alami secara pribadi dan beberapa teman, sepanjang yang saya tahu, adalah ketika kami sebagai asisten rumah tangga tidak bisa memahami bahasa dari majikan kami. Hingga menyebabkan miskomunikasi yang berakibat sampai terparah pada tindakan kekerasan terhadap kami," ujar Yuniarti.
Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari dalam mengatakan bahwa pihaknya sangat apresiatif dengan kegiatan seperti itu, karena pihaknya bisa langsung memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya para tenaga kerja Indonesia.
" Kegiatan seperti ini sangat kami dukung sehingga kami bisa memberikan edukasi dan membuat masyarakat melek hukum tentang undang undang tindak pidana perdagangan orang yang rawan terjadi pada buruh migran," kata Diyah.
Dalam uraiannya Diyah menjelaskan bahwa siapapun yang mengetahui tindakan tentang perdagangan orang bisa segera melaporkan ke polsek terdekat yang akan ditindak lanjuti oleh pihak polres secepatnya.
Ketua DPC SBMI Jember Nadifa Tulkhoiroh, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini adalah untuk memeriahkan hari buruh internasional dengan mengadakan dialog publik serta melibatkan pihak pihak yang bisa mensinergikan terkait permasalahan pekerja migran khususnya yang ada di Jember.
" Kami dari SBMI Cabang Jember dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional mengadakan Dialog Publik dengan mengikut sertakan pihak pihak yang bisa mensinergikan permasalahan pekerja migran khususnya yang ada di Jember," terang Difa.
" Saya merasa prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Yang bisa dibilang sukses itu bukan pada buruh migrannya, namun para calonya. Sedangkan para buruh migrannya untuk pemberangkatan saja harus melalui proses yang berbelit," kata Difa
" Untuk teman teman buruh migran, jangan takut pulang, jangan menolak menyerah selama itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, dan bagi pemangku kebijakan kami harap untuk meninjau kembali undang undang nomer 18 tahun 2017. Harapan kami pemerintah harus hadir dan harus memperjuangkan hak hak rakyatnya," pungkas Difa.
(red)
Posting Komentar