Waga Wringinagung Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Pajak Terhutang SPPT
Jemberonline.com - Puluhan rakyat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mendatangi kantor desa setempat pada Senin 12/12/2022. Maksud kedatangan mereka hendak menanyakan ke pemerintah desa terkait pajak terhutang yang muncul di sppt tahun 2022, padahal menurut pengakuan mereka pajak tersebut sudah dibayarkan.
Berawal dari banyaknya kejadian tagihan pajak terhutang yang menimpa warga desa tersebut, Solehudin (35) salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut, dengan membawa beberapa warga yang memiliki pajak terhutang mendatangi kantor Kepala Desa untuk mohon penjelasan.
" Maksud kedatangan saya bersama dengan beberapa teman ini adalah untuk menanyakan kepada pemerintah desa mengenai pajak dan bangunan yang merupakan pajak terhutang," ujar Solehudin.
"Kami semua sudah membayar, tapi dikolom pajak terhutang di SPPT 2022, disitu tertulis ada pajak yang terhutang, untuk kami mohon kepala desa untuk menjelaskan," terang Solehudin.
Kepala Desa Wringinagung, Sutinah (50) saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan bahwa apa yang dikatakan warganya memang benar. Namun Sutinah menjelaskan jika hal tersebut akan dikoordinasikan dulu ke pihak terkait.
" Intinya warga saya tadi menanyakan tagihan pajak terhutang yang menurut mereka sudah dibayar. Tadi perwakilan dan para pihak yang terhubung kami kumpulkan dan sudah diperoleh kesepakatan bahwa pihak desa akan mendatangkan Dispenda dari Kabupaten untuk menerangkan kenapa bisa terjadi hal seperti itu," kata Sutinah.
Solehudin dan rakyat yang lain merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh kepala desa.
" Alhamdulillah Kepala Desa merespon baik tujuan dan maksud kami, dan beliau berjanji akan mengundang dinas terkait untuk memberikan penjelasan kepada warga kami," pungkas Solehudin. (red)
Posting Komentar